Pochajjang

Pochajjang

Halal Bersertifikat

Lokasi : Lihat Maps

Pochajjang adalah sebuah restoran yang menyajikan makanan Korea di Indonesia. Restoran ini didirikan pada tahun 2010 di Jakarta oleh Lee Jung Won, seorang warga negara Korea Selatan. Pochajjang menawarkan berbagai hidangan khas Korea, seperti bibimbap, kimchi, bulgogi, ramyun, tteokbokki, dan tentu saja pochajjang.

Beberapa menu yang populer di Pochajjang antara lain:

  1. Pochajjang: Sup khas Korea yang terbuat dari pasta kedelai hitam, daging sapi, dan sayuran.
  2. Bibimbap: Nasi yang dicampur dengan sayuran, daging sapi, telur, dan gochujang (pasta cabai khas Korea).
  3. Kimchi: Sayuran fermentasi khas Korea yang biasanya terbuat dari sawi putih.
  4. Bulgogi: Daging sapi panggang dengan saus manis khas Korea.
  5. Ramyun: Mie instan khas Korea yang dihidangkan dengan irisan daging sapi, telur, dan sayuran.
  6. Tteokbokki: Makanan Korea yang terbuat dari tteok (kue beras) yang dimasak dengan saus cabai dan ikan teri.

Pochajjang memiliki beberapa cabang di Jakarta dan Tangerang, di antaranya di Jalan Suryopranoto, Serpong, dan Alam Sutera.

Pertanyaan Tentang Halal

Qodarullah apa yang kita cari masih belum ada sertifikat halal. Maka kita perlu waspada dengan kandungan produk tersebut. Karena ada dua kemungkinan.

Pertama, sebenarnya kandungan makanannya memang halal namun belum didaftarkan atau diuji laboratorium halal BPJPH saja.

Kedua, memang terdapat kandungan non halal yang membuat mereka tidak mendaftarkan label halal.

Jadi sebaiknya kita perlu menanyakan kepada produsen, kandungan yang ada pada produknya atau kepada pemilik restoran, apa saja kandungan pada menu-menu yang ada. Di beberapa menu makanan akan ada titik kritis penggunaan kandungan non halal yang dianggap halal. Silahkan Kamu baca-baca artikel di halaman blog ya.

Selain kandungan babi dan lemak babi yang sudah pasti haram, ada bahan-bahan yang sering digunakan dalam menu masakan dan menjadi titik kritis halal haramnya suatu makanan. Seperti alkohol, wine, angciu, gelatin, mirin, arak masak, beer, baileys, vodka.

Biasanya terdapat pada restoran yang menyediakan menu makanan main course berupa daging seperti sapi, ayam, seafood dan hewan lainnya. No Pork No Lard berarti tidak ada kandungan daging babi atau lemak babi. Klaim tersebut cukup membantu kita bahwa di restoran tersebut tidak menyediakan makanan dengan kandungan babi. Tetapi bukan berarti halal secara mutlak.

Selain kandungan babi, ada kandungan non halal lainnya yang mungkin digunakan pada proses memasak. Misalnya seperti alkohol, khamr dan lainnya. Jadi kita tetap harus waspada dengan melihat keseluruhan menu atau menanyakan terlebih dahulu kepada owner/pegawai restoran.

Jika kamu menemukan produk 0% alkohol disarankan untuk menghindari produk tersebut. Karena jaminan halal tidak hanya pada kandungan, tetapi juga proses pembuatan hingga penyimpanan. Karena bisa saja pembuatan menggunakan cara pembuatan beer seperti biasa lalu dikurangi tingkat persentase alkoholnya atau disimpan bersamaan dengan produk beralkohol lainnya.

Selain itu MUI juga blacklist penamaan produk yang menjurus kepada hal-hal haram dari khamr. Sehingga mereka tidak akan mendapatkan label halal.

Kirim Feedback Untuk Kami

Masih ada yang kamu bingung dengan produk yang kamu konsumsi halal atau tidak? Kamu bisa kirim pertanyaan melalui form dibawah ini.


Sign In

Register

Reset Password

Please enter your username or email address, you will receive a link to create a new password via email.